Revisi UU TNI, Presiden Dapat Memperpanjang Masa Dinas Panglima

  • Kamis, 30 Mei 2024
  • Redaksi Bimbel Akses

Draf revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur peningkatan batas usia pensiun prajurit TNI menjadi 60 tahun bagi perwira dan 58 tahun bagi bintara serta tamtama. Selain itu, masa dinas jenderal bintang empat atau Panglima TNI dapat diperpanjang oleh presiden.


Dalam struktur TNI, jabatan bintang empat selain Panglima juga dipegang oleh kepala staf dari tiga matra: KSAD, KSAU, dan KSAL.




Menurut draf yang diterima CNNIndonesia.com, ketentuan ini diatur dalam Pasal 53 yang terdiri atas lima ayat. Pasal 53 ayat 3 menyatakan bahwa perwira tinggi bintang empat atau Panglima TNI dapat diperpanjang masa dinasnya hingga maksimal dua kali melalui keputusan presiden (keppres).


Pasal 53 ayat 4 menyebutkan, "Perpanjangan masa dinas keprajuritan sebagaimana dimaksud pada Ayat (3) berlaku paling lama 2 (dua) tahun dan/atau dapat diperpanjang kembali sesuai dengan persetujuan Presiden."


Pada UU TNI yang berlaku saat ini, Pasal 53 hanya mengatur usia pensiun perwira, yaitu 58 tahun, dan 53 tahun bagi bintara serta tamtama.


Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (28/5), DPR mengesahkan empat RUU menjadi usul inisiatif DPR. Selain RUU TNI, DPR juga mengesahkan RUU perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dan RUU perubahan ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.


Serupa dengan RUU TNI, RUU Polri inisiatif DPR juga berupaya menaikkan batas usia pensiun polisi menjadi 60-65 tahun, serta memungkinkan perpanjangan masa dinas Kapolri melalui keputusan presiden (Keppres).


Bagi kamu ingin menjadi seorang anggota TNI/POLRI, dan bagi kamu yang ingin mempersiapkan tes AKMIL/AKPOL bisa bergabung bersama Bimbel Akses. 




Mengapa harus mempersiapkan tes AKMIL/POLRI bersama Bimbel Akses?

1. Berpengalaman selama 15 tahun.

2. Terbukti meloloskan ribuan peserta bimbel menjadi anggota TNI/POLRI

3. Pengajar sangat berkompeten.

4. Materi terupdate tes AKMIL/AKPOL

5. Fasilitas & sarana super lengkap.


Itu dia beberapa faktor mengapa kamu harus mempersiapkan tes AKMIL/POLRI  bersama Bimbel Akses, yuk buktikan diri kamu agar lulus tes AKMIL/POLRI bersama Bimbel Akses.


Kamu mau ikut kelasnya?

Daftar di sini

Punya pertanyaan lain?

Hubungi Kami


Referensi: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240529070901-32-1103130/revisi-uu-tni-masa-dinas-panglima-bisa-diperpanjang-presiden

Subscribes Channel Youtube Kami